Bertindak bijaksana perlu, bahkan ketika berbicara. Jika tidak terkontrol, maka ujaran yang terlontar akan menyinggung pihak lain. Ujaran kebencian (ungkapan verbal, tindakan fisik, bahkan destruktif) harus dihindari karena respon yang diberikan oleh penerima ujaran. Analisis hukum atas ujaran rasis di asrama Papua di Surabaya meliputi: pelaku pelecehan bendera, aparat harusnya bertindak profesional, pelaku ujaran rasial pada saat kejadian, pelecehan bendera dengan ujaran rasis dua hal yang berbeda. Adapun kesimpulan penulis yaitu: bahwa dampak yang ditimbulkan atas reaksi massa di asrama Papua Surabaya terbukti telah menimbulkan kerugian persoalan sosial luar biasa dan ancaman disintegrasi bangsa. Berdasarkan hal-hal yang telah dikaji di atas, terbukti intrumen hukum cukup tersedia untuk menjatuhkan sanksi baik pidana badan ataupun denda. Harus ada ada sanksi yang mampu mengakomodir rasa keadilan masyarakat terhadap mereka yang terbukti bersalah agar tindakan serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Akib, M. (2021). Analisis Hukum Atas Ujaran Rasis di Asrama Papua Surabaya. Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH), 4(1), 12–20. https://doi.org/10.51454/jimsh.v4i1.144