Gangguan jiwa harus tertangani agar manusia mencapai derajat kesehatan jiwa yang baik, salah satunya adalah mengatasi perilaku kekerasan seseorang dengan gangguan jiwa. Pemberian terapi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behavior therapy merupakan terapi yang sering dilakukan untuk mengatasi perilaku kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh terapi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behavior therapy kepada pasien dengan resiko/perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Amino Gondohutomo Semarang. Studi kasus ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan proses asuhan keperawatan. Subyek penelitian diambil secara acak sejumlah 2 pasien dengan halusinasi dimana akan dilakukan terapi aktifitas kelompok relaksasi musik alam, dzikir dan rational emotive cognitive behaviour therapy (RECBT). Evaluasi dilakukan menggunakan kuesioner. Hasil menunjukan adanya penurunan nilai ambang marah sebelum dan sesudah terapi yaitu nilai ambang marah sebelum terapi adalah 8 untuk kasus I dan 10 untuk kasus II, sesudah terapi ambang marah turun menjadi 2 pada kasus I dan 3 pada kasus II. Semakin rendah ambang marah maka semakin bagus pasien dalam mengontrol marah. Terapi musik, dzikir dan rational emotive cognitive behaviour terbukti menurunkan ambang marah, memberikan ketenangan dan meningkatkan berfikir positif klien.
CITATION STYLE
Sasongko, N. C., & Hidayati, E. (2020). Penerapan Terapi Musik, Dzikir dan Rational Emotive Cognitive Behavior Therapy pada Pasien dengan Resiko Perilaku Kekerasan. Ners Muda, 1(2), 93. https://doi.org/10.26714/nm.v1i2.5751
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.