DEPOLITICISATION OF PUBLIC ISSUE:LOW DEGREE OF GOVERNMENT’S DEMOCRATIC LEGITIMACY (The Case of the Reclamation Policy of Benoa Bay, Bali, Indonesia)

  • Hikmawan M
  • Hidayat R
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini mengkaji praktik De-politisasi isu publik yang dilakukan oleh pemerintah. De-politisasi isu dan kepentingan publik memicu terjadinya deficit demokrasi suatu negara. De-politisasi melalui negasi atas akses dan pembatasan atas ruang publik dalam membahas kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan Negara. Atas dasar hal tersebut, kebijakan reklamasi Pulau Benoa di Bali-Indonesia dijadikan sebagai objek analisa jurnal ini. Reklamasi Pulau Benoa disinyalir sebagai praktek de-politisasi isu publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bali.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hikmawan, M. D., & Hidayat, R. (2016). DEPOLITICISATION OF PUBLIC ISSUE:LOW DEGREE OF GOVERNMENT’S DEMOCRATIC LEGITIMACY (The Case of the Reclamation Policy of Benoa Bay, Bali, Indonesia). Journal of Governance, 1(1). https://doi.org/10.31506/jog.v1i1.1311

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free