Ibnu Taȋmiyah merupakan sosok ulama yang kontroversial dalam pemikiran hukum Islam, mulai dari pentingnya membela agama, model negara Islam, hingga hubungan antar agama. Kegigihannya dalam membela agama Islam, baik melalui pena maupun pedang sempat menghantarkannya ke dalam penjara. Melalui artikel ini, penulis hendak menggali pemikiran Ibnu Taimiyyah yang ada kaitannya dengan tema maqâṣid asy-syarî‘ah. Merujuk pada kitab-kitabnya yang terhimpun dalam Majmu’ah Al-Fatawa Li Syaikh Al-Islam Taqiy Ad-dîn Ahmad Bin Taȋmiyah Al-Harraniy, dengan metode penelitian library research, penulis menemukan bahwa Ibnu Taȋmiyah membagi maqâṣid asy-syarî‘ah menjadi tiga, yaitu pertama almaqṣûd al-a’ẓam yakni hifẓu ad-dîn, kedua al-maqâṣid al-asâsiyah yakni maqṣûd tahqîqi al-‘adl, hifẓu an-nafs, hifẓu an-nasl, hifẓu al-‘aql, dan hifẓu al-mâl, dan ketiga maqâṣid furû’iyah yakni menyempurnakan dan menetapkan fitrah manusia dan pemerataan kekayaan.
CITATION STYLE
Ma`rufi, A. (2019). Maqâṣid Asy-Syarî’ah dalam Pemikiran Ibnu Taȋmiyah (661 H / 1263 M - 728 H / 1328 M). Syariati : Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hukum, 5(01), 57–72. https://doi.org/10.32699/syariati.v5i01.1185
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.