Permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia yaitu turunnya pemahaman tauhid terhadap generasi digital. Jika dalam diri anak usia dini tidak diperkenalkan dan ditanamkan tauhid dengan benar maka anak akan memiliki pribadi yang kurang berkarakter dan berakhlak. Dalam ajaran agama islam, tauhid merupakan pedoman atau tuntutan supaya dapat direalisasikan didalam kehidupan sehari-hari sebab tauhid merupakan suatu ajaran islam yang dibangun berdasarkan syariat-syariat agama. Dengan di tanamkan pengetahuan tauhid sejak dini maka dapat mengantisipasi anak memiliki sifat menyekutukan Allah, menyimpang dari kebenaran islam dan menampakan diri sebagai muslim tetapi hatinya kafir. Gagasan dan ide klinik parenting menjadi sebuah usulan agar orang tua dapat berperan sebagai guru atau pendidik pertama bagi anak dalam mengajarkan ilmu tauhid yang sesuai dengan ajaran islam, selain itu Allah telah berfirman pada Al Qur’an surah Luqman ayat 13 yang artinya adalah “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS. Luqman: 13) Dengan begitu sudah dijelaskan bahwasanya orang tua anak memiliki kewajiban kepada anak supaya mengajarkan Tauhid sejak dini, dengan progam parenting maka orang tua dapat lebih dekat dengan anak, sehingga anak usia dini akan selalu mengikuti bimbingan yang diajarkan oleh orang tua anak dan selalu menghubungkan kegiatan sehari-hari dengan ilmu tauhid
CITATION STYLE
Aulia, D., & Mujahidah, F. (2021). Pengembangan Tauhid Anak Usia Dini di Era Digital. Hamalatul Qur’an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur’an, 2(1), 13–19. https://doi.org/10.37985/hq.v2i1.17
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.