Issue Pembangunan Daerah dewasa ini memerlukan peran partisipatoris kelembagaan yang mampu meningkatkan peran serta dari masyarakat desa, dimana peran kelembagaan ini diharapkan kedepannya mampu menjadi faktor yang mendorong terciptanya nilai-nilai gotong royong yang saat ini mengalami degradasi, karena melalui peran partisipatoris inilah, nantinya masyarakat desa diharapkan mampu menjadi penggerak dan bangkit untuk menciptakan ekonomi local dengan kultur local yang mampu berdaya saing dengan tuntutan jaman. Melalui Kebijakan strategis Pemerintah tentang Pembentukan dan Revitalisasi BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa), diharapkan desain kelembagaan ini mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat desa, baik kepentingan yang sifatnya ekonomis-produktif maupun kepentingan yang kontekstualisasinya berkaitan dengan pengembangan potensi lokal desa. Struktur, kultur masyarakat pedesaan yang berkembang dengan karakteristik homogen menjadi salah satu penghambat untuk menerima difusi dan inovasi melalui teknologi, oleh karena itulah diperlukan peran partisipatoris BUMDesa untuk melakukan identifikasi potensi lokal kelembagaan desa.
CITATION STYLE
Sari, Y. W. (2018). BUMDESA (BADAN USAHA MILIK DESA) SEBAGAI KELEMBAGAAN PARTISIPATORIS UNTUK PENGEMBANGAN IDENTIFIKASI POTENSI MASYARAKAT PEDESAAN. IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(5), 298. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4449
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.