Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengaruh implementasi PP Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual terhadap kualitas penyajian laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode library research atau kajian pustaka. Adapun penelitian ini bermanfaat untuk memperluas pengetahuan masyarakat ataupun SKPD dalam mengetahui apakah SAP berpengaruh terhadap kualitas penyajian laporan keuangan serta apakah penerapan dari PP Nomor 71 Tahun 2010 telah terlaksana pada proses penyajian laporan keuangan pemerintah. Penelitian ini memberikan kesimpulan subjektif mengenai implementasi SAP berbasis akrual pada laporan keuangan dari peneliti terdahulu, yang membuktikan bahwa SAP sangat mempengaruhi kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah. Namun untuk penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 mengenai SAP berbasis akrual belum sepenuhnya diterapkan dalam proses penyajian laporan keuangan, baik itu di pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. Karena terdapat beberapa kendala seperti kesiapan SDM, tata Kelola pemerintahan, dan kendala lainnya. Namun tetap terdapat strategi tertentu untuk mengatasi kendala tersebut.
CITATION STYLE
Rosana, L., & Bharata, R. W. (2023). Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Terhadap Kualitas Penyajian Laporan Keuangan. Jurnalku, 3(1), 23–34. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v3i1.366
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.