Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Untuk mengetahui implementasi sistem manajemen organisasi dalam pengelolaan dana ZIS di Baznas Provinsi Bali. 2) Untuk mengetahui pengelolaan dana ZIS (Zakat, infak, dan sedekah) di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali. Metode penelitian ini pendekatan kualitatif berupa deskriptif analisis dari hasil wawancara dan pengamatan kepada informan dan Muzakki serta dokumentasi yang diperoleh penulis dari Baznas Provinsi Bali dengan teknik analisis data yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Dari hasil pembahasan pada penelitian ini dapat diketahui bahwa manajemen organisasi di Baznas Provinsi Bali yaitu melalui 1) Perencanaan, perencanaan pekerjaan Baznas Provinsi Bali dilakukan akhir tahun sebelum tahun berikutnya, sebelum tahun berjalan dan sebelum kegiatan berlangsung. 2) Pengorganisasian, struktur tugas organisasi sudah dibentuk dari awal terbentuknya Baznas Provinsi Bali. 3) Pengarahan, pengarahan diberikan sebulan sekali atau setiap pimpinan mengadakan acara. 4) Pengawasan, ada dua yaitu pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Baznas Provinsi Bali sudah menerapkan tiga prinsip dasar pengelolaan dana ZIS yaitu independen, netral, dan transparan. Dan dalam pengelolaan dana ZIS di Baznas Provinsi Bali melalui penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan, untuk pendistribusian dana ZIS Baznas Provinsi Bali melalui lima program, yaitu Bali Cerdas, Bali Sejahtera, Bali Peduli, Bali Taqwa, dan Bali Sehat.
CITATION STYLE
Kurniawati, K. (2022). Manajemen Organisasi Dalam Pengelolaan Dana ZIS Di BAZNAS Provinsi Bali. Widya Balina, 7(2), 533–541. https://doi.org/10.53958/wb.v7i2.162
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.