Jurnal ini menggali ilmu kedokteran forensik dengan penekanan khusus pada bedah forensik sebagai elemen kunci dalam penelitian. Bedah forensik adalah suatu metode pemeriksaan yang mendetail terhadap tubuh jenazah untuk mengungkap sebab kematian dan memberikan bukti hukum. Pada dasarnya, otopsi atau bedah mayat melibatkan penyidikan medis untuk memeriksa sebab kematian. Dalam konteks ilmu kedokteran forensik, bedah forensik adalah langkah krusial dalam menentukan apakah suatu kematian dapat dikategorikan sebagai wajar atau tidak wajar. Dokter forensic melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh, membuka rongga-rongga untuk memeriksa organ-organ internal, mengambil sampel untuk analisis, dan merekonstruksi keadaan jenazah. Hasil dari bedah forensik memiliki peran vital dalam mendukung penyidikan dan memastikan keadilan. Penelitian ini akan menguraikan prosedur dan signifikansi bedah forensik, menyoroti peran pentingnya dalam mengungkap misteri di balik kematian dan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kontribusi ilmu kedokteran forensik dalam konteks hukum dan keadilan.
CITATION STYLE
Kristina Boleng, T. (2024). EFEKTIVITAS HUKUM DALAM TINDAKAN OTOPSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN PADA TINGKAT PENYIDIKAN. Jurnal Inovasi Global, 2(2), 229–237. https://doi.org/10.58344/jig.v2i2.56
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.