Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemaknaan tubuh perempuan, bentuk gesture dan ekspresi perempuan sebagai bentuk eksploitasi dalam iklan Shopee versi Big Sale 11.11 tahun 2020. Eksploitasi seksual merupakan sebuah bentuk kejahatan kesusilaan yang tidak dilihat dalam suatu bentuk aktivitas seksual dan keterlibatan korban serta pelaku didalamnya. Mengeksploitasi tubuh perempuan jelas adalah hal yang tidak etis untuk dilakukan meskipun tanpa kekerasan fisik. Sensualitas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti segala sesuatu yang mengenai badani, bukan rohani. Sensualitas sendiri lebih banyak membahas tentang sosok perempuan. Perempuan yang dijadikan objek sensualitas dalam iklan juga merupakan akibat seringnya wanita dijadikan objek sensualitas di luar ranah iklan. Didasari bahwa penelitian ini berusaha mendalami tentang tanda, maka metode penelitian semiotika dipilih untuk digunakan dalam penelitian ini. Metode semiotika yang dipilih dari sekian banyak metode lainnya adalah semiotika yang dikembangkan oleh Roland Barthes, metode ini melanjutkan pemikiran Ferdinand de Saussure. Dalam penelitian ini semiotika dilakukan dengan mengkaji simbol-simbol yang terdapat dalam iklan Shopee versi Big Sale 11.11. Temuan penelitian menunjukan bahwa porsi iklan yang disorot justru lebih besar menampilkan perempuan yang bergoyang erotis, dibandingkan dengan produk yang diiklankan, yaitu promo Shopee 11.11. Iklan ini telah melakukan eksploitasi terhadap perempuan, sehingga para penonton justru terfokus kepada goyangan perempuan dibanding dengan promo Shopee 11.11 yang diiklankan.
CITATION STYLE
Faadhilah, M. S., Aliazzra, M. F., & Tsany, F. A. (2022). Eksploitasi Seksualitas Perempuan dalam Iklan Shopee Versi Big Sale 11.11 2020. Jurnal Audiens, 3(4), 199–207. https://doi.org/10.18196/jas.v3i4.14520
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.