Tempat penyimpanan protokol Notaris yang berumur dua puluh lima tahun jo. Pasal 70 huruf e UUJN selama ini tidak berjalan efektif dikarenakan MPD belummempunyai lokasiuntuk menyimpandengan kondisi representatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas penyimpanan protokol Notaris: pertama, masalah aturan yang ada di UUJN dimana belum ditentukan secara tegas mengenai Jadwal Retensi Arsip, maka perlu dibuatkan aturan baru mengenai masa kadaluarsa di UUJN/UUJN-P atau memakai aturan kadaluarsa yang ada di pasal 1967 KUHPerdata dan Pasal 78 KUHP, kedua, masalah tempat penyimpanan, maka perlu membuat aturan baru mengenai penyimpanan yang lebih modern dan tidak banyak memerlukan tempat dengan menggunakan penyimpanan elektronik/digital.Kata Kunci: efektvitas, protokol notaris, penyimpanan, MPDThe storage area of the twenty-five year old Notary protocol jo. Article 70 letter e UUJN has not been effective so far because the MPD has no location to save it with representative conditions. Factors that influence the effectiveness of storage of the Notary protocol: first, the problem of rules in UUJN where it has not been explicitly stipulated regarding the Archive Retention Schedule, it is necessary to make new rules regarding the expiration date of UUJN / UUJN-P or use the expiration rules in article 1967 Civil Code and Article 78 of the Criminal Code, second, the problem of storage, it is necessary to make new rules regarding storage that are more modern and do not require much space using electronic/ digital storage.Keywords: effectiveness, notary protocol, storage, MPD
CITATION STYLE
Sunaryanto, H. (2019). EFEKTIVITAS TEMPAT PENYIMPANAN PROTOKOL NOTARIS YANG TELAH BERUMUR 25 TAHUN. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 3(2), 237. https://doi.org/10.33474/hukeno.v3i2.3371
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.