Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih jelas prosedur pelaksanaan serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yakni penelitian yang memandang hukum dalam konteks sosialnya dan berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Penelitian ini dilaksanakan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, dengan jumlah responden sebanyak 10 orang. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deduktif maupun induktif, kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur pelaksanaan serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kota Makassar, dalam hal ini ialah normalisasi Sungai Tallo telah berjalan dengan aman dan tertib, namun belum efektif. Hal-hal yang menyebabkan pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik, dikarenakan pemerintah Kota Makassar telah menjalankan prosedur musyawarah, khususnya menyangkut ganti kerugian. Diharapkan para pihak mampu menemukan dan melihat sisi positif dari proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, khususnya di masa yang akan datang.
CITATION STYLE
Sukarya, D. R., Baharuddin, H., & Ilyas, M. (2020). Pelaksanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kota Makassar. Sovereign: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 38–51. https://doi.org/10.37276/sjih.v2i2.35
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.