Perbankan syariah di Indonesia merupakan refleksi kebutuhan atas sistem perbankan yang dapat memberikan kontribusi stabilitas kepada sistem keuangan nasional. Industri perbankan syariah juga mencerminkan permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang menyediakan jasa perbankan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah. Dalam kegiatan Perbankan Syariah diajarkan prinsip-prinsip ajaran Islam, dimana dalam melaksanakan kegiatan ekonomi harus dilandasi oleh Al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai referensi utamanya.Perbankan syariah juga harus dapat mengimplementasikan nilai-nilai syariah dengan sebaik-baiknya agar dapat menggerakkan demand masyarakat melalui produk, dan layanan perbankan syariah (perspektif mikro) serta dapat menciptakan perilaku investasi yang konsisten (perspektif makro).
CITATION STYLE
Suryani, S. (2014). INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH DALAM CERMINAN ASPEK SHARIA GOVERNANCE. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 93–134. https://doi.org/10.21580/economica.2014.5.1.766
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.