Karya ilmiah ini berjudul Peran Tolu Sahundulan Lima Saodoran Dalam Pelaksanaan Upacara Manggalar Adat Marhajabuan Pada Etnik Simalungun Kajian : Tradisi Lisan. Tujuan dilakukannya upacara manggalar adat adalah untuk menyelesaikan adat yang tertunda. Penelitian ini menggunakan kajian tradisi lisan membahas mengenai peran tolu sahudulan lima saodoran terhadap pelaksanaan manggalar adat marhajabuan dalam masyarakat Simalungun. Penelitian ini membahas mengenai falsafah adat tolu sahundulan lima saodoran dalam etnik Simalungun, membahas mengenai tahapan dan peran tolu sahundulan lima saodoran terhadap pelaksanaan manggalar adat marhajabuan dalam masyarakat Simalungun. Landasan teori yang digunakan dalam menganalisis masalah ini adalah teori tradisi lisan yang dikemukakan oleh Neumen (dalam Sugiyono, 2017:52) dengan menggunakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa tradisi manggalar adat dilakukan jika terdapat sepasang suami istri yang melakukan pernikahan disebabkan oleh hal-hal yang memaksakan mereka untuk melakukan upacara pernikahan tanpa adat istiadat. Manggalar adat dilakukan agar seseorang mendapat kebebasan dalam melakukan aktivitas adat istiadat.
CITATION STYLE
Situngkir, R., & Herlina, H. (2022). PERAN TOLU SAHUNDULAN LIMA SAODORAN DALAM UPACARA MANGGALAR ADAT MARHAJABUAN PADA ETNIK SIMALUNGUN : KAJIAN TRADISI LISAN. Kompetensi, 15(2), 139–146. https://doi.org/10.36277/kompetensi.v15i2.75
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.