Implementasi Hukum Waris di Lingkungan Keluarga Kurang Mampu

  • Tizrah A
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pokok masalah yang diajukan pada paper ini adalah bagaimana hukum waris dilingkungan keluarga kurang mampu. Hukum waris diartikan sebagai hukum yang mengatur tentang kedudukan harta kekayaan seseorang setelah pewaris meninggal dunia. Tujuan menulis artikel ini untuk mencatat dan memberitahukan bagaimana hasil, bentuk, teori, konsep, metode, prosedur atau permasalahan yang perlu dicari pemecahannya yang ada dalam kewarisan islam, seperti sebab-sebab menerima warisan, halangan menerima warisan, dan hak-hak sebelum pembagian warisan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tizrah, A. (2023). Implementasi Hukum Waris di Lingkungan Keluarga Kurang Mampu. JAMPARING: Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata Dan Pembelajaran Konseling, 1(1), 9–11. https://doi.org/10.57235/jamparing.v1i1.952

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free