EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT

  • Najib S
  • Yanti J
  • Rohmah A
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam memberikan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit perlu dilakukan monitoring dan evaluasi demi tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga Rumah Sakit diharapkan mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu waktu tunggu pelayanan resep. Waktu tunggu pelayanan resep sesuai peraturan adalah £ 30 menit untuk resep non-racikan dan £ 60 menit untuk resep racikan. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di RSIA Hikmah Sawi Kabupaten Bangkalan dengan metode deskriptif observatif dengan pengamatan langsung dan pencatatan waktu tunggu pelayanan resep dalam lembar observasi terhadap seluruh resep pada bulan November 2023. Dari hasil penelitian didapat resep rawat jalan yang dilayani pada bulan November 2023 sebanyak 591 resep yang terdiri dari 567 resep non racikan dan 24 resep racikan. Rata-rata waktu tunggu sampel yang didapat selama penelitian adalah 15,43 menit untuk resep racikan dan 12,67 menit untuk resep non-racikan menunjukkan waktu tunggu pelayanan resep memenuhi persyaratan yang berlaku yaitu waktu tunggu resep racikan adalah £ 60 menit dan waktu tunggu pelayanan resep non racikan £ 30 menit.

Cite

CITATION STYLE

APA

Najib, S. Z., Yanti, J. H., & Rohmah, A. (2024). EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT. JURNAL RISET KESEHATAN POLTEKKES DEPKES BANDUNG, 16(1), 252–257. https://doi.org/10.34011/juriskesbdg.v16i1.2513

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free