Kesenjangan sosial memang menjadi masalah tahunan yang terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Adanya kesenjangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ketidaksiapan masyarakat terhadap pandemi, kebijakan Pemerintah, dan pengaruh globalisasi. Dengan adanya kesenjangan tersebut bisa menimbulkan kecemburuan sosial yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Kecemburuan sosial juga bisa menyebabkan tindak kriminal, timbulnya kelompok si kaya dan si miskin, standar gizi buruk pada balita, banyak anak putus sekolah dan masih banyak lagi. Kesenjangan sosial erat kaitanya dengan kemiskinan. Kemiskinan sendiri menjadi masalah yang seakan akan terus ada dari dulu meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk menangani kemiskinan. Adanya pandemi Covid 19 menambah beban perekonomian negara khususnya rakyat kecil karena segala aktivitas sangat dibatasi sudah hampir dua tahun belakangan ini. Rakyat kecil semakin menjerit karena lapangan pekerjaan yang dipersempit sehingga mencari sesuap nasi bagi mereka pun sulit. Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Tentunya Negara juga terus mengupayakan berbagai upaya untuk menangani hal tersebut, salah satunya mengurangi jumlah kemiskinan. Anehnya banyak beberapa pejabat justru mengalami kenaikan jumlah kekayaan selama pandemi. Hal tersebut menjadi sebuah ironi mengingat masyarakat sedang kesusahan mencari pundi-pundi rupiah tetapi aset pejabat malah naik. Hal diatas mengindikasikan bahwa keadilan sosial di Indonesia masih belum sepenuhnya terlaksana.
CITATION STYLE
Irawan, A. D., & Sulistyo, A. Q. P. (2022). Pengaruh Pandemi Dalam Menciptakan Ketimpangan Sosial Ekonomi Antara Pejabat Negara Dan Masyarakat. Jurnal Citizenship Virtues, 2(1), 251–262. https://doi.org/10.37640/jcv.v2i1.1184
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.