Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model penyelesaian pinjaman macet pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Usaha Bersama Amanah di Deli Serdang dalam mewujudkan keberlangsungan koperasi dan kesejahteraan anggota koperasi. Pinjaman macet masih ada terjadi dalam suatu proses kegiatan peminjaman modal di koperasi syariah BMT usaha bersama dimana hal-hal yang berkaitan dalam perjanjian tidak dapat terpenuhi oleh pihak nasabah. ketidak mampuan pihak nasabah untuk membayar suatu kewajiban yang telah disepakati bersama oleh pihak koperasi syariah dapat juga menimbulkan kerugian pada koperasi sehingga pihak koperasi harus memiliki cara-cara yang tepat dalam penyelesaian masalah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Informan pada penelitian adalah pimpinan dan pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UB Amanah sebanyak dua orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian pinjaman macet dilakukan dengan penaganan preventif (pencegahan), analisa sebab munculnya pembiayaan bermasalah, dan mendalami masalah kemampuan pembayaran nasabah. Penanganan yang dilakukan yaitu dengan cara rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), penyelesaian melalui jaminan (eksekusi) Dan Write Off Final (peghapusbukuan dan penghapustagihan).
CITATION STYLE
Rahmayati, T. E., & Sariyanto, S. (2022). ANALISIS PENYELESAIAN PINJAMAN MACET PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) BMT USAHA BERSAMA AMANAH DELI SERDANG. Juripol, 5(2), 79–88. https://doi.org/10.33395/juripol.v5i2.11653
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.