Pelayanan Tera/ Tera Ulang di Kota Dumai merupakan wewenang Dinas Perdagangan Kota Dumai dibawah tanggungjawab Bidang Kemetrologian khususnya Seksi pelayanan Tera dan Tera Ulang. Berdasarkan observasi ditemukan permasalahan yaitu kurangnya jumlah penera, alat uji yang kurang memadai, kurangnya akses informasi dan area pelayanan masih terbatas. Tujuan peneitian adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan tera/tera ulang pada Dinas Perdagangan Kota Dumai. Teori yang digunakan adalah menurut Dabholkar (1996) dalam Al Idrus (2019: 2) yang menjelaskan bahwa tolak ukur kualitas pelayanan yaitu: physical aspect (aspek fisik), reliability (keandalan), personal interaction (interaksi personal), problem solving (pemecahan masalah) dan policy (kebijakan). Responden penelitian adalah pegawai Dinas Perdagangan dan Pelaku Usaha. Jumlah sampel sebanyak 119 orang. Teknik pengumpulan data mnggunakan observasi, angket dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah mixed method. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan Tera/ Tera Ulang Pada Dinas Perdagangan Kota Dumai dikategorikan Baik karena skor yang diperoleh yaitu 8225 berada pada rentang 8.095 – 9.999.
CITATION STYLE
Tobing, H. (2023). Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus:Pelayanan Tera/Tera Ulang Di Kota Dumai). JURNAL TERAPAN PEMERINTAHAN MINANGKABAU, 3(1), 69–85. https://doi.org/10.33701/jtpm.v3i1.2706
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.