Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas karya cipta potret yang diunggah di media sosial yang mana karya cipta potretnya digunakan tanpa lisensi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di Kabupaten Buleleng dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan pemegang hak atas karya cipta potret tanpa lisensi oleh pihak yang tidak beratnggung jawab di Kabupaten Buleleng berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini diolah dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas karya cipta potret yang diunggah di media sosial belum terimplementasi secara maksimal karena masih terdapat pengguna media sosial yang menggunakan potret unggahan orang lain tanpa lisensi untuk mendapat keuntungan secara komersil meskipun pihak Polres Buleleng telah melakukan pengawasan secara siber di media sosial. Upaya yang dapat dilakukan pemegang hak atas karya cipta potret di Kabupaten Buleleng yang diunggah di media sosial, pihak terkait dapat melakukan pengaduan atau laporan secara lisan maupun tertulis dengan menunjukkan beberapa bukti terkait dengan permasalahan yang terjadi ke Polres Buleleng.
CITATION STYLE
Meilin Loviana Dewi, Si Ngurah Ardhya, & Komang Febrinayanti Dantes. (2022). IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS KARYA CIPTA POTRET BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DI KABUPATEN BULELENG. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(3), 1–15. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.51865
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.