Pengadaan tanah (pembebasan lahan) bagi pembangunan untuk kepentingan umum merupakan tuntutan yang tidak dapat dielakkan oleh pemerintah mana pun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui I. Tahapan perencanaan komunikasi diterapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dalam pembangunan jalan tol ruas wilayah Pekanbaru–Dumai. II. Mengetahui pelaksanaan dan monitoring yang diterapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi untuk menentukan khalayak sasaran komunikasi pada permasalahan pembebasan lahan lokasi pembangunan jalan tol ruas wilayah Pekanbaru–Dumai. III. Mengetahui hasil evaluasi dan pelaporan dalam penyelesaian konflik dari perencanaan komunikasi yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dalam permasalahan pembebasan lahan lokasi pembangunan jalan tol ruas wilayah Pekanbaru-Dumai. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori Komunikasi Pembangunan dari Rogers (1985) dan menggunakan Konsep Perencanaan Komunikasi dari Canggara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam perencanaan komunikasi Dinas Pekerjaan Umum memiliki 4 tahap yaitu sosialisasi, pendataan, konsultasi publik dan penetapan lokasi. Dalam penentuan khalayak Dinas Pekerjaan Umum menerima Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Melaksanakan sosialisasi, Melaksanakan Pendataan Awal, Melaksanakan Konsultasi Publik, Menyiapkan Penetapan Lokasi dan Mengumumkan Penetapan Lokasi (Penlok).
CITATION STYLE
Jennisa, T. I., Rasyid, A., & Suyanto, S. (2023). PERENCANAAN KOMUNIKASI PEMBEBASAN LAHAN JALAN TOL. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 213. https://doi.org/10.31258/jkp.v14i2.8250
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.