Pemberlakuan Peraturan Dasar Sebagai Wadah Haluan Negara (Gagasan Redesain Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Prespektif Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia)

  • Fauzani M
  • Rohman F
  • H. D
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kemungkinan penetapan Haluan negara sebagai salah satu norma dalam konstitusi. Haluan Negara yang akan dituangkan ke dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dimaksudkan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan negara, walaupun kepemimpinan negara selalu berganti. Penelitian ini merujuk pada gagasan relevansi antara pemberlakuan haluan negara dengan sistem perundang-undangan di Indonesia dan konsep permberlakuannya ke depan. Penelitian yuridis normatif (legal research) ini menemukan dua fakta yuridis, antara lain: pertama, haluan negara memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai staatsgrundsetz yang menjadi kaidah penuntun (guiding principles) konstitusi, yang berisi arahan-arahan dasar (directive principles) yang bersifat ideologis dan strategis. Konsep pemberlakuan peraturan dasar sebagai wadah haluan negara dalam sistem perundang-undangan di Indonesia ke depan, dilakukan dengan menetapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga yang membentuk haluan negara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fauzani, M. A., Rohman, F. N., & H., D. F. (2021). Pemberlakuan Peraturan Dasar Sebagai Wadah Haluan Negara (Gagasan Redesain Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Prespektif Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia). Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 2(1). https://doi.org/10.18196/jphk.v2i1.10408

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free