Asuransi jiwa merupakan perjanjian kesepakatan dari sejumlah orang untuk memikul kesulitan dari resiko keuangan bila terjadi musibah pada salah satu anggotanya. Salah satu jenis asuransi jiwa berdasarkan kebutuhannya yaitu asuransi jiwa berjangka. Asuransi jiwa berjangka merupakan perlindungan asuransi yang memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi selama jangka tertentu. Tentu saja untuk mendapatkan jaminan tersebut pemegang polis harus membayarkan premi kepada perusahaan asurani. Sehingga dari premi yang dibayarkan, perusahaan bisa mencadangkan sebagian premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya cadangan premi asuransi jiwa berjangka dengan menggunakan metode premium sufficiency. Metode yang digunakan untuk menghitung besar cadangan premi tahunan asuransi jiwa berjangka dengan menggunakan metode premium sufficiency. Berdasarkan contoh kasus penerapan dapat disimpulkan bahwa cadangan premi dengan metode premium sufficiency pada saat t = 1 akan sampai t = 8 nilai cadangan proposional dengan peningkatan tahun, tetapi setelah t = 8 peningkatan nilai cadangan mulai melambat hingga pada masa pertanggungan selesai nilai cadangan premi akan bernilai 0
CITATION STYLE
Aprijon, A. (2020). Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Premium Sufficiency pada Asuransi Jiwa Berjangka. Jurnal Sains Matematika Dan Statistika, 6(2), 124. https://doi.org/10.24014/jsms.v6i2.10560
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.