Coronavirus Disease (Covid-19) bukan saja memukul ekonomi bangsa namun juga menibulkan efek domino terhadap kejahatan yang naik pada saat pandemic. Tujuan penulisan ini untuk menemukan faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan selama pandemi. Metode yuridis empiris, Teori Kriminologi dalam tulisan ini membantu mengambarkan faktor apa yang menjadi faktor dominan yang mengakibatkan naiknya kejahatan pada saat awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia, dari hasil penelitian disimpulkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi seperti keluarga, ekonomi, dan kepribadian atau kejiwaan seseorang, semua ini karena pukulan atau efek dari Pandemi Covid1-19 diluar sektor kesahatan.
CITATION STYLE
Somadiyono, S. (2021). Kajian Kriminologis Perbandingan Kejahatan Yang Terjadi Sebelum Pandemi Dan Saat Pandemi Covid-19. JURNAL BELO, 6(2), 148–156. https://doi.org/10.30598/belovol6issue2page148-156
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.