Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Penompo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Tahun 2017, Metode penulisan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan digunakan sebagai analisis data, dan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Penompo secara vertikal sudah baik namun yang harus diperbaikan adalah akuntabilitas secara horisontal dan transparansi Dana Desa, dalam tahap perencanaan kurangnya partisipasi masyarakat desa dalam musrenbangdes, tahap pelaksanaan pemerintah desa telah mengikuti Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2017 dengan cara swakelola, dan tahap pelaporan pertanggungjawaban Dana Desa baik teknis maupun administrasi perlu dilakukan penyempurnaan. Kendala dalam pengelolaan Dana Desa adalah pencatatan dan pelaporan pertanggungjawaban.
CITATION STYLE
Hidayah, M. N. (2019). AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PENOMPO. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 3(1). https://doi.org/10.25139/jaap.v3i1.1739
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.