BENEFIT SHARING DALAM PRAKTIK JOINT VENTURE (Analisis Kritis Perspektif Syariah)

  • Hanifuddin I
  • Hanifuddin I
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kajian ilmiah tentang bagi hasil dalam konteks profit sharing, loss and profit sharing, dan revenue sharing atas kerjasama bisnis sudah cukup memadahi. Hal yang jarang diketahui publik ialah benefit sharing. Hal yang sering dilupakan dalam pembagian keuntungan bersama dalam usaha joint venture ialah bahwa aset bersama juga terdapat potensi keuntungan berupa manfaat. Biasanya, manfaat tidak diperhitungkan sebagai hasil karena ia tidak nampak, apalagi wujud aset perusahaan tetap ada. Pemanfaatan berizin atas aset usaha bersama dalam joint venture seringkali disalahkaprahkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai cara pemanfaatan, misalnya dikelola dalam bentuk sewa, bisnis online, jual beli jaringan, pemanfaatan lahan perusahaan, dan sebagainya. Mestinya, setiap hasil keuntungan atas manfaat yang dikelola sedemikian ini dikembalikan ke perusahaan bersama yang akan dibagi untuk bersama pula. Praktiknya, hal ini seringkali diabaikan begitu saja karena dianggap sebagai suatu hal yang biasa. Oleh karena itu, benefit sharing bisa dijadikan alat kontrol pengelolaan manfaat semisal ini. Kajian ini ditulis dengan pendekatan fenomena benefit sharing perusahaan joint venture dengan analisis perspektif syariah

Cite

CITATION STYLE

APA

Hanifuddin, I., & Hanifuddin, I. (2020). BENEFIT SHARING DALAM PRAKTIK JOINT VENTURE (Analisis Kritis Perspektif Syariah). An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 418–453. https://doi.org/10.21274/an.v7i02.3606

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free