Aplikasi instant messaging khususnya yang terdapat layanan berbasis web, sangat memungkinkan untuk dijadikan sasaran oleh para pelaku tindak kejahatan digital atau cybercrime. Vulnerabilitas dari aplikasi instant messaging berbasis web dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan digital. Penelitian ini difokuskan pada tahapan-tahapan investigasi forensik kasus tindak kejahatan digital yang terjadi di layanan berbasis web aplikasi instant messaging WhatsApp, LINE dan Telegram. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merujuk pada metode Association of Chief Police Officers dengan alur plan, capture, analyse dan present. Penelitian ini dalam proses investigasi forensiknya berhasil didapatkan artifact dari layanan berbasis web aplikasi instant messaging. Alat atau tools investigasi forensik yang digunakan dalam penelitian ini adalah FTK imager, NetWitness Investigator, dan Wireshark. Tingkat kerberhasilan penelitian ini mencapai 40% pada aplikasi Telegram, 60% untuk aplikasi LINE, dan aplikasi WhatsApp yang menduduki pringkat tertinggi dengan tingkat keberhasilan sebesar 85%.
CITATION STYLE
Riadi, I., Umar, R., & Aziz, M. A. (2019). Forensik Web Layanan Instant Messaging Menggunakan Metode Association of Chief Police Officers (ACPO). Mobile and Forensics, 1(1), 30. https://doi.org/10.12928/mf.v1i1.705
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.