Pembatalan Keputusan Dewan Arbitrase Bank Dunia mengenai Pencabutan Penanaman Modal di Indonesia

  • Gautama S
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada tanggal 16 Mei 1986 Panitia Arbitrase Ad Hoc dari ICSID (International Centre for the Settlement of Investment Disputes) yang berkedudukan di Washington, Lembaga Arbitraseyang diciptakan oleh Bank Dunia, telah mengambil suatu keputusan yang penting. Keputusan ini menggembirakan bagi kita karena telah membatalkan keputusan Dewan Arbitrase ICSID tertanggal 20 November 1984 mengenai sengketa Hotel Kartika Plaza, Jakarta, yang merugikan pihak kita.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gautama, S. (2017). Pembatalan Keputusan Dewan Arbitrase Bank Dunia mengenai Pencabutan Penanaman Modal di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 17(3), 244. https://doi.org/10.21143/jhp.vol17.no3.1331

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free