Melihat terjadinya berbagai perubahan sosial yang sangat besar, perempuan berhak memiliki peran yang sama terhadap kemajuan zaman sebagai khalifah di bumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan pemikiran tafsir gender K.H. Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Tafsir Wacana Agama dan Gender. Pemikiran tersebut berupa landasan dan produk pemikiran dalam berbagai penafsiran akan hukum islam berkaitan dengan permasalahan perempuan. Kemudian, tujuan kedua adalah menganalisis implikasi pemikiran tafsir gender beliau terhadap pendidikan Islam.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif jenis kepustakaan dengan teknik analisis dokumentasi. Maka, hasil dari telaah pemikiran beliau akan memiliki banyak manfaat. Salah satunya akan menjadi sebuah materi pendidikan islam yang lebih relevan dan menjunjung maslahat. Karena para ahli fiqh islam sepakat, bahwasanya fiqh haruslah menjamin kemaslahatan bagi manusia secara sosial. Kemudian peran ini dihadapkan kepada setiap elemen agar membantu membentuk lingkungan yang mendukung generasi baru yang berwawasan kemanusiaan demi terciptanya Islam Rahmatan lil ‘Aalamiin.
CITATION STYLE
Fahmi Arofi, Moh. (2021). PEMIKIRAN TAFSIR GENDER HUSEIN MUHAMMAD DAN IMPLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM (STUDI PUSTAKA BUKU FIQH PEREMPUAN). Journal Islamic Studies, 1(1), 19–46. https://doi.org/10.32478/jis.v1i1.779
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.