Limbah plastik merupakan jenis limbah anorganik yang membutuhkan waktu sebanyak 50-80 juta tahun untuk terurai dalam tanah. Limbah plastik memberi sumbangsih 90% sampah yang ada di lautan, sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem pantai dan terjadi degradasi ekosistem wilayah pesisir. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Walikota Bontang menyiapkan produk hukum mengatur penggunaan limbah plastik dan salah satu upaya yang penulis lakukan untuk menanggulangi sampah plastik di Kota Bontang adalah menciptakan alat yang dapat merubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses pemanfaatan limbah plastik menjadi bahan bakar minyak dan untuk mengetahui volume bahan bakar minyak yang dihasilkan dari pengolahan limbah plastik. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental dengan metode pirolisis. Hasil uji coba pengolahan limbah plastik menjadi bahan bakar minyak maka diperoleh kesimpulan bahwa: teknologi yang praktis digunakan adalah menggunakan metode pirolisis lambat dengan alat yang sederhana, pemanfaatan limbah plastik menjadi bahan bakar minyak sangat efektif untuk digunakan. Sedangkan volume bahan bakar minyak untuk 1,4 kg adalah 350 ml pada suhu 225℃ dengan waktu tinggal 4 jam. Namun apabila suhu dinaikkan hingga 400-600℃ maka kemungkinan besar minyak yang dihasilkan akan bertambah. Kata kunci : Limbah , plastik , bahan bakar minyak, pirolisis.
CITATION STYLE
Yani, A. (2021). PENGOLAHAN LIMBAH PLASTIK MENJADI BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK MENGATASI SAMPAH PLASTIK DI KOTA BONTANG. JST (Jurnal Sains Terapan), 7(2), 36–41. https://doi.org/10.32487/jst.v7i2.1165
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.