Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bertujuan untuk membangun pasar tunggal dan basis produksi di ASEAN sebelum tahun 2015. Untuk tujuan ini, hambatan arus modal, barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil di ASEAN akan dipotong. Beberapa wilayah khusus yang memiliki prioritas dalam liberalisasi ini adalah makanan, kehutanan, dan pertanian. Di bidang pertanian, kita dihadapkan dengan beberapa masalah utama, yaitu tanah, infrastruktur, benih dan pupuk, tenaga kerja pertanian, hubungan harga dan distribusi, asuransi pertanian, produktivitas, dan lembaga petani. Dalam kondisi petani dan pertanian kita yang lemah, MEA dapat berdampak pada marjinalisasi petani. Dalam studi ini, pemerintah belum menciptakan kebijakan pertanian yang harmonis dengan kebijakan perdagangan. Kebijakan yang ada masih bersifat sektoral dan parsial. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memiliki peta jalan dalam menghadapi MEA, termasuk menyiapkan kerangka peraturan nasional yang merupakan perspektif integral, konsisten, dan hak asasi manusia di sektor pertanian.
CITATION STYLE
Mulyana, A. (2021). MEA dan Kondisi Petani Padi Kita: Sebuah Studi Awal. Jurnal Hak Asasi Manusia, 14(14), 139–176. https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.109
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.