Perkawinan Antar Agama Dewasa Ini di Indonesia, Ditinjau dari Segi Hukum Antar Tata Hukum

  • Basuki Z
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkawinan antar agama semakin ramai dibicarakan akhir-akhir ini, terutama yang menyangkut perkawinan antara calon mempelai yang beragama Islam dan yang beragama non-Islam, baikantara calon mempelai laki-laki Islam dengan calon mempelai wanita non-Islam, maupun antara calon mempelai wanita Islam dengan calon mempelai laki- laki non-Islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Basuki, Z. D. (2017). Perkawinan Antar Agama Dewasa Ini di Indonesia, Ditinjau dari Segi Hukum Antar Tata Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 17(3), 235. https://doi.org/10.21143/jhp.vol17.no3.1328

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free