Khalwatiah Samman masuk ke Sulawesi Selatan di bawah oleh Abdullah Munir pada tahun 1240 H (1825 M). Ia bangsawan bugis dari Bone (cucu Raja Bone La Temmasonge, berkuasa 1775-1812). Tarekat itu diterima di Sumbawa (NTB) kemudian dikembangka oleh anaknya sendiri, Muhammad Fudail (w 1859). Pada mulanya Tarekat ini diterima oleh keluarga bangsawan dan sebagian mereka kelak menjadi Raja di Sulawesi Selatan, seperti Raja Bone, Ahmad bin Idris (1860-1871), Raja Gowa, Mallingkaan Daeng Nyonri (1893-1895), Arung Matoa Wajo, Andi Manggawarani (1900-1919), selain Raja, ada juga bangsawan lainnya, seperti Watang Lipu (panglima perang), Petta Ambona Lamassalangka di Kerajaan Soppeng dan Petta Bella Arung Toa Abd. Razak (w 1902), keluarga Muhammad Fudail, dan muridnya dari Barru ke Maros sebagai pusat penyebaran Tarekatnya.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif lapangan dan pustaka, dengan mengurut sejarah Khalwatiah Samman, metode diskusi juga dilakuakn oleh peneliti, ditemukan beberapa hasil dari penelitian ini sebagaimana yang dituangkan di dalam artikel ini. Kata kunci: Tarekat Khalwatiyah Samman.
CITATION STYLE
Marlin, S. (2021). TAREKAT KHALWATIAH SAMMAN DAN AJARANNYA. Jurnal Kajian Agama Hukum Dan Pendidikan Islam (KAHPI), 1(2), 31. https://doi.org/10.32493/kahpi.v1i2.p31-53.9297
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.