Narkoba merupakan suatu zat atau substansi yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya. sampai dengan saat ini upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh lembaga formal pemerintah belum mampu mengatasi ketergantungan pemakainya. masalah penyalahgunaan narkoba ini tidak tertangani secara maksimal dipengaruhi oleh banyak factor. Penelitian ini akan menguraikan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba baik secara preventif maupun represif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normative
CITATION STYLE
Heriani, I. (2014). UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA KOMPREHENSIF. Al-Adl : Jurnal Hukum, 6(11). https://doi.org/10.31602/al-adl.v6i11.198
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.