Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, pasar pangan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan hukum halal haram. Salah satu pangan yang kerap dikonsumsi adalah buah-buahan, namun dengan karakternya yang mudah rusak dan membusuk, diperlukan suatu pelapis yang berperan sebagai pengawet untuk memperpanjang usia simpan buah-buahan tersebut termasuk dengan melapisi menggunakan lilin pelapis. Lilin pelapis dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi terus menerus sehingga tidak memenuhi syarat thayyib. Kitosan dari kulit udang dapat menjadi alternatif pengganti lilin pelapis karena dibuat dari bahan halal dan aman bagi tubuh. Kitosan dapat diproduksi secara enzimatis dan kimiawi. Proses pengkajian halal telah dilakukan baik dengan metode produksi secara enzimatik maupun kimiawi dimana keduanya memiliki beberapa titik kritis pada bahan yang digunakan yaitu pada komposisi bahan media untuk fermentasi untuk proses enzimatik dan pada penggunaan ionic liquids beserta etanol untuk proses kimiawi.
CITATION STYLE
Rohmah, A. A. Z., Fajrin, A. N. A., & Gunawan, S. (2022). Aplikasi Kitosan berbasis Kulit Udang Sebagai Alternatif Subtitusi Lilin Pelapis dalam Rangka Peningkatan Umur Simpan Buah-Buahan: A Review. Halal Research Journal, 2(2), 120–136. https://doi.org/10.12962/j22759970.v2i2.420
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.