PERLINDUNGAN PRODUK BATIK DALAM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

  • Inayah I
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Batik merupakan salah satu produk andalan Kota Surakarta, baik untuk ekspor maupununtuk memenuhi konsumsi dalam negeri, meskipun demikian dari sisi perlindunganhukum kurang diperhatikan oleh pengrajin. Tulisan ini mencoba menjelaskanbagaimana pengaturan produk batik dalam Hak Kekayaan Intelektual dan bagaimanapengaturan Hak Kekayaan Intelektual memberi perlindungan hukum pada produkbatik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang menghasilkan bahwaproduk batik diatur dalam Hak Cipta dan Merek, meskipun demikian perlindunganhukumnya belum memadai disebabkan kurangnya kesadaran hukum dari parapengrajin, konsumen dan pemerintah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Inayah, I. (2020). PERLINDUNGAN PRODUK BATIK DALAM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 116. https://doi.org/10.24269/ls.v4i2.3099

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free