ANALISIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NO. 3135/PID.B/2014/PN.MDN

  • Raharjanto S
  • Ablisar M
  • Sunarmi S
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAKPerbuatan melawan hukum dalam perdata berbeda dengan perbuatan melawan hukum pidana, begitu juga konsep pertanggungjawabannya. Dimana proses penyelesaiannya memiliki sistem masing-masing. Dalam penelitian ini, mengkaji putusan pengadilan dimana konteks keperdataan diselesaikan dnegan ranah pidana. Majelis hakim yang memeriksa putusan di Pengadilan Negeri Medan dengan No. 3135/Pid.B/2014/PN.Mdn memutuskan melepaskan Terdakwa dari dakwan sebagaimana konsep putusan lepas. Putusan Pengadilan Negeri Medan ini yang diangkat sebagai objek penelitian ini tentang proses pertimbangan dalam mengambil keputusan yang memberikan pertimbangan bahwasanya kasus tersebut adalah kasus keperdataan, sehingga perbuatan terdakwa bukanlah merupakan tindak pidana.Kata Kunci: Perdata, pidana, bebas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Raharjanto, S., Ablisar, M., & Sunarmi, S. (2021). ANALISIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NO. 3135/PID.B/2014/PN.MDN. Law Jurnal, 2(1), 27–42. https://doi.org/10.46576/lj.v2i1.1449

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free