Sistem pengaduan masyarakat di Desa Cipta Karya saat ini masih dilakukan secara manual melalui mulut ke mulut, surat dan kotak saran. Sistem pengaduan secara manual ini juga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat setempat terhadap sistem pengaduan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Sistem pengaduan secara manual dapat menimbulkan kehilangan dan kerusakan data pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, penerapan teknologi dimanfaatkan sebagai upaya peningkatan layanan pengaduan masyarakat berbasis online. Proses implementasi sistem informasi pengaduan masyarakat menggunakan Rapid Application Development (RAD) terdiri dari tiga (3) tahapan diantaranya, perencanaan, desain sistem dan implementasi. Impelementasi sistem informasi pengaduan masyarakat di Desa Cipta Karya memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Cipta Karya, sehingga penyampaian permasalahan yang berkaitan dengan Desa Cipta Karya dapat langsung diterima oleh yang bersangkutan. Pengelolaan data pengaduan menjadi lebih baik, efektif, efisien dan transparan. Selain itu metode penyimpanan data yang telah terintegrasi dengan database menghasilkan data yang lebih aman dari kerusakan dan kehilangan data.
CITATION STYLE
Firgia, L., Muhamad Muslih, & Aditya Pratama. (2022). Implementasi Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat Di Daerah Perbatasan Studi Kasus Desa Cipta Karya. Jurnal Rekayasa Teknologi Nusa Putra, 8(2), 101–110. https://doi.org/10.52005/rekayasa.v8i2.267
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.