Kendala Struktural dan Kultural Praktek Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Non-Pemerintah : Studi Kasus PSSI

  • PRASTYA N
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

This article discuss about case study on how Indonesian Football Association (Indonesian FA) give their respond to do the Public Information Disclosure. Indonesian FA than express their objection to the demand. Indonesian FA choose as the object in this case, as a representative of non-governmental public organization. This article use Indonesian FA statement related to the Public Information Disclosure, that posted on official website www.pssi.org. Then I use frame analysis Robert N.Entman model as a analytical tool to the statement. The results show that there are two factors that cause Indonesian FA objection. First is structural factor that came from the Indonesian Public Disclosure Act and Act related to the management of football federation. The second is cultural factor that non-governmental public organization in Indonesia, in general, not accustomed to public disclosure obligation.  Tulisan ini mengambil studi kasus bagaimana Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia merespon tuntutan untuk Keterbukaan Informasi Publik. Keputusan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) bahwa PSSI harus menerapkan praktek Keterbukaan Informasi Publik mendapatkan keberatan dari pihak PSSI. Permasalahan pun berbuntut panjang hingga sampai di persidangan tingkat Mahkamah Agung. PSSI dipilih sebagai objek penelitian guna mengkaji bagaimana badan publik non-pemerintah memahami Keterbkaan Informasi Publik. Data dalam tulisan ini menggunakan pernyataan-pernyataan yang disampaikan PSSI melalui website www.pssi.org berkaitan dengan keputusan KI Pusat. Pernyataan tersebut kemudian dianalisis menggunakan framing model Robert N.Entman. Analisis menunjukkan terdapat kendala struktural dan kultural. Faktor struktural datang dari peraturan yang berkaitan dengan PSSI dan peraturan di UU KIP itu sendiri. Sedangkan faktor kultural berkaitan dengan kondisi badan publik non-pemerintah yang tidak terbiasa menghadapi tuntutan keterbukaan informasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

PRASTYA, N. M. (2018). Kendala Struktural dan Kultural Praktek Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Non-Pemerintah : Studi Kasus PSSI. Jurnal Komunikasi, 9(2), 98. https://doi.org/10.24912/jk.v9i2.170

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free