Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui target pencapaian penerimaan pajak daerah dan persentase realisasi penerimaan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2009-2016, terdiri dari pajak kendaraan bermotor, perubahan pajak kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan bermotor pajak, pajak air permukaan, dan pajak rokok. Jika realisasi penerimaan pajak daerah diharapkan pencapaian target, maka Badan Pangan Provinsi Kalimantan Timur dinilai memiliki efektif dan efisien dalam hal pemungutan pajak di Provinsi Kalimantan Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis komparatif deskriptif, yaitu dilakukan dengan membandingkan target dan realisasi laporan pendapatan dalam beberapa periode dengan menunjukkan perbedaan kenaikan atau penurunan serta persentase penerimaan pajak daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah Propinsi Kalimantan Timur meningkat pada tahun 2009-2014, dan menurun pada tahun 2015-2016 dengan tingkat pencapaian sebesar 109%. Sedangkan persentase realisasi dari masing-masing jenis penerimaan pajak daerah adalah: pajak kendaraan bermotor sebesar 105%; perubahan pajak kendaraan bermotor 104%; pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 110%; pajak air permukaan 105%; dan pajak rokok sebesar 96%. Dari keseluruhannya dapat disimpulkan bahwa penurunan realisasi penerimaan pajak daerah adalah karena kurangnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur harus mengoptimalkan sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya membayar pajak, terutama pajak daerah.
CITATION STYLE
Rahayuanti, S., Malisan, L., & Kusumawardani, A. (2018). Analisis target dan realisasi pajak daerah. AKUNTABEL, 15(1), 55. https://doi.org/10.29264/jakt.v15i1.2514
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.