Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan sistem pembagian ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini mengunakan penelitian Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata terjadi jika seorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dunia dari pewaris, sehingga anak dari ahli waris yang meninggal menggantikan kedudukan ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya, dan mendapatkan bagian warisan yang sesuai dengan derajat dan porsi bagian yang seharusnya diterima. sedangkan kedudukan ahli waris pengganti menurut KHI yaitu, cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya yang meninggal lebih dahulu dari pewaris. Namun bagian cucu tersebut tidak sebesar bagian orang tuanya.
CITATION STYLE
Dita Utari, S., Wagian, D., & Hikmatiar Al Qindy, F. (2023). Ahli Waris Pengganti Di Tinjau Dari Kuhperdata Dan Kompilasi Hukum Islam. Private Law, 3(2), 432–439. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2605
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.