Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika proses penetapan Perhutanan Sosial (PS) di wilayah Perhutani pasca keluarnya kebijakan Peraturan Menteri LHK No.39 tahun 2017. Penelitian dilakukan di dua kelompok masyarakat yang memperoleh ijin pemanfaatan hutan yakni KTH Tambak Baya dan LMDH Buana Mukti di KPH Garut BKPH Leles. Analisi terhadap dinamika penetapan PS menggunakan analisis teks, analisis konteks sosial, ekonomi dan politik, dan analisis pemetaan aktor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan PS mendorong kelompok masyarakat untuk mengajukan ijin pemanfaatan berdasar konteks sosial, ekonomi maupun politik yang melatarbelakangi. Kehadiran aktor baru seperti Pemerintah Pusat, Pokja PPS, Sunda Hejo dan SHI mengindikasikan peran Perhutani saat ini menjadi berkurang dalam menentukan kebijakan PS di wilayah merekaKata kunci: Perhutanan Sosial, P.39/2017, Perhutani.
CITATION STYLE
Ramadhan, R., Amalia, R. N., & Cahyo Wibowo, F. A. (2021). DINAMIKA PENETAPAN IPHPS DAN KULIN-KK DI WILAYAH PERHUTANI (STUDI KASUS TERHADAP KTH TAMBAK BAYA DAN LMDH BUANA MUKTI DI KPH GARUT). Gorontalo Journal of Forestry Research, 4(1), 24. https://doi.org/10.32662/gjfr.v4i1.1355
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.