Pancasila sering dilihat sebagai idiologi yang berhadapan dengan ―ideologi global,‖ seperti kapitalisme dan liberalisme. Pancasila yang dibangun adalah untuk kesejahteraan bersama dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Disisi lain kita hidup dalam globalisasi yang sarat dengan hukum dan kaidah kapitalisme, pasar bebas dan terbuka. Kita harus tetap kokoh dan kuat pada pendirian, bahwa semuanya itu tetap kita abdikan untuk kesejahteraan bersama, untuk keadilan sosial. Bangsa yang cerdas dalam era globalisasi, bukan bangsa yang terus mengeluh, menyerah, dan marah, tetapi bangsa yang mampu mengalirkan sumber-sumber kesejahteraan yang tersedia di arena global itu. Teknologi, modal, atau informasi, semua kita gunakan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan dan kepentingan kita. Jangan mau jadi orang yang kalah. Mari kita menjadi pemenang dalam globalisasi ini. Pendahuluan Globalisasi merupakan era perubahan-perubahan yang cepat yang mengandung hal-hal yang positif, namun juga membawa segi-segi negatif bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia harus pandai-pandai menangkap dan memanfaatkan peluang dari segi-segi positifnya dan tetap berdiri pada nilai-nilai yang telah diikrarkan, dibela, dan dijunjung tinggi. Menghadapi globalisasi, bangsa Indonesia harus dapat tegak dengan memiliki kedaulatan di bidang politik, kemandirian bidang ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan, dan memiliki daya lenting yang kuat dalam ketahanan nasional. Lebih dari itu, harus tetap memperkokoh jati diri sebagai Pancasilais yang menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Setiap warga negara wajib mempertahankan negaranya supaya kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara. Untuk mempertahankan negara sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku setiap warga negaranya. Jika warga negara bersifat aktif dan peduli terhadap kemajuan bangsanya maka kelangsungan hidup bangsa akan tetap terpelihara. Sebaiknya jika warga negara tidak peduli terhadap persoalan yang dihadapi bangsanya kelangsungan hidup bangsa akan terancam dan cepat atau lambat negara akan bubar. Multikulturalisme adalah sistem keyakinan dan perilaku yang mengakui dan menghormati kehadiran semua kelompok yang beragam dalam suatu organisasi atau masyarakat, mengakui sosial-budaya mereka yang berbeda, dan mendorong dan memungkinkan kontribusi melanjutkan mereka dalam konteks budaya inklusif yang memberdayakan semua dalam organisasi atau masyarakat. Pembelajaran multikultural adalah kebijakan dalam praktik pendidikan dalam mengakui, menerima dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia yang dikaitkan dengan gender, ras, dan kelas (Sleeter and Grant, 1988).
CITATION STYLE
Budiwibowo, S. (2016). REVITALISASI PANCASILA DAN BELA NEGARA DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL MELALUI PEMBELAJARAN BERBASIS MULTIKULTURAL. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(2), 565. https://doi.org/10.25273/citizenship.v4i2.1083
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.