Sepak bola adalah salah satu olahraga yang popular untuk masyarakat di Indonesia. Rasa antusiasme dan fanatisme yang dimiliki oleh suporter sepak bola menciptakan konflik dengan suporter lain. Salah satu konflik yang sering terjadi yaitu antara suporter Peserikatan Sepakbola Sleman dengan suporter Perserikatan Sepakbola Indonesia Mataram Yogyakarta. Konflik ini membuat suatu tindak pidana penganiayaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan tindak pidana penganiayaan antar suporter sepak bola. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian empiris. Upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana tidak terlepas dari pencegahan yang dilakukan oleh apparat penegak hukum. Beberapa upaya penanggulangan tersebut yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan cara melakukan patroli di setiap sudut wilayah rawan, sosialisasi dengan pihak terkait, pembianaan terhadap kelompok yang terlibat konflik, dan himbauan di social media. Upaya represif dilakukan dengan cara penyelidikan, penyidikan, dan penangkap terhadap pelaku penganiayaan terhadap suporter sepak bola.
CITATION STYLE
Ahmad, A. R., & Dian Esti Pratiwi. (2023). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan Suporter Sepak Bola di Kabupaten Sleman dalam Perspektif Kriminologis. Amnesti: Jurnal Hukum, 5(2), 258–270. https://doi.org/10.37729/amnesti.v5i2.3016
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.