Sebelum Konsili Vatikan II, pastoral dimengerti sebagai pelayanan Gereja yang berorientasi pada penyelamatan jiwa- jiwa dari anggotanya. Tentu pemahaman tersebut dipengaruhi oleh situasi yang dihadapi oleh Gereja pada waktu itu. Dengan diadakannya Konsili Vatikan II, refleksi baru membawa banyak pencerahan dalam Gereja dan karya pelayanannya. Pastoral tidak hanya kesibukan dan urusan Gereja dengan dirinya sendiri melainkan juga dengan dunia di luar Gereja, dengan keselamatan umat manusia seluruhnya. Maka pastoral lalu berarti pelayanan Gereja bagi dunia. Pastoral adalah segala hal; sikap, kata, tindakan yang berkaitan dengan kegembalaan Tuhan. Kegembalaan Tuhan itu tampak dan perlu ditampakkan dalam kehidupan bersama maupun kehidupan menggereja. Jadi pastoral berarti segala usaha untuk membantu hidup iman bersama, sehingga Sang Gembala Ilahi terasa tampil, hadir, menemani dan berkarya bagi semua manusia. Dengan kata lain pastoral adalah segala usaha dari seluruh umat untuk membangun Gereja dan dunia. Secara lebih meriah Dekrit Christus Dominus (CD art.35) menyatakan : “Pelayanan pastoral adalah pelayanan keselamatan bagi semua orang sebagai tugas dasar Gereja oleh semua anggota Gereja, selaras dengan bentuk, cara hidup dan jabatannya.” Sampai dimana kesadaran dan realitas seruan tersebut dijalankan? Mari kita cari dalam realitas hidup menggereja kita zaman ini.
CITATION STYLE
Kawi, K., & Batlyol, A. (2016). PASTORAL YANG BERDAYA SAPA. SAPA - Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 1(1), 26–42. https://doi.org/10.53544/sapa.v1i1.7
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.