Penyelesaian Sengketa Internal Partai Pada Pemilu Di Mahkamah Konstitusi (Analisis Putusan No. 47-14-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/20)

  • Jamhari J
  • Ngawiat P J
  • Lisdayanti L
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAK Pemilihan Umum khususnya Pemilihan Umum Legislatif sebagai suatu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat tidak hanya diselenggarakan untuk menjamin pemenuhan hak-hak suara dari rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di badan legislatif melainkan juga harus mampu melindungi kepentingan para Calon Legislatif yang telah menggunakan segala daya upaya untuk merebut suara rakyat sesuai Daerah Pemilihannya masing-masing. Untuk itu diperlukan suatu perlindungan hukum bagi para Caleg dalam memperjuangkan dan membela hak-hak konstitusionalnya dalam mengikuti segala proses dan tahapan pemilu. Perlindungan hukum bagi para Caleg ini menjadi sangat penting manakala perselisihan pemilu melibatkan sengketa antar Caleg dalam satu partai (sengketa internal partai dalam pemilu). Oleh karenaanya diperlukan kajian secara yuridis normatif melalui pendekatan kasus agar dapat menemukan solusi permasalahan perlindungan hukum terhadap para Caleg tersebut. Kata Kunci : Pemilu, Pemilu legislatif, Sengketa Internal Partai, Mahkamah Konstitusi

Cite

CITATION STYLE

APA

Jamhari, J., Ngawiat P, J., Lisdayanti, L., & Ratunnisa, R. (2021). Penyelesaian Sengketa Internal Partai Pada Pemilu Di Mahkamah Konstitusi (Analisis Putusan No. 47-14-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/20). Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 8(2), 273. https://doi.org/10.32493/skd.v8i2.y2021.16808

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free