PELAKSANAAN AKAD MUSYARAKAH DI BANK SYARIAH

  • Dasopang N
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kehadiran bank Syariah merupakan representasi dari kebutuhan masyarakat Muslim di bidang keuangan yang selalu mengacu pada upaya peningkatan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, sistem perbankan Syariah harus selalu disesuaikan dengan konsep yang secara konsisten tertuang dalam konsep manfaat dimana tujuan Syariat itu sendiri adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Kesepakatan Musyarakah yang terjadi antara Bank Syariah Mandiri Cabang Padang dengan nasabah Ismail Fahmi Siregar dan istrinya Nisma Batubara dapat dikatakan telah sesuai dengan prinsip syariah. Perjanjian tersebut termasuk dalam kategori ibadah dan tidak memuat hal-hal yang dilarang. Para pihak mendapatkan hak dan memenuhi kewajibannya secara berimbang, meskipun terdapat klausul yang memberikan kewenangan kepada Bank yang berdasarkan kondisi keuangan makro, perubahan peraturan pemerintah atau perubahan kebijakan internal bank, atas kebijakan bank sendiri, bank berhak memutuskan pembiayaan. Nasabah berada pada posisi yang seimbang dengan Bank, dimana nasabah memahami sepenuhnya seluruh isi kontrak sebelum penandatanganan. Hal ini juga terkait dengan latar belakang nasabah sebagai pelaku usaha yang memiliki pengalaman bertransaksi dengan Bank.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dasopang, N. (2022). PELAKSANAAN AKAD MUSYARAKAH DI BANK SYARIAH. Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 8(2), 231–248. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v8i2.1848

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free