Latar Belakang : Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan negara kepulauan (Archipelagic State) yang berdaulat, terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil yang menurut perhitungan terakhir berjumlah 17.499, dengan luas perairan lautnya mencapai ± 5.900.000 km² dan garis pantai sepanjang ± 81.000 km2. Tujuan : Penelitian ini bertujuan tujuan untuk menggalang pendapat dari berbagai anggota forum ICAO mengenai solusi yang tepat untuk menyelesaikan sengketa FIR antara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Metode : Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Hasil : Pengelolaan FIR Kepulauan Natuna oleh Singapura seringkali dipermasalahkan karena menyangkut masalah kedaulatan dan harga diri bangsa Indonesia. Kesimpulan : Strategi diplomasi yang digunakan oleh Indonesia menggunakan model Joint Management dengan program operasional yang berupa kebijakan luar negeri Total Diplomacy. Pelaksanaannya dilakukan melalui beberapa jalur diantaranya First Track dan Second Track Diplomacy.
CITATION STYLE
Tri Novianto, A. (2022). Strategi Pengambilalihan Flight Information Region Kepulauan Natuna. Journal of Social Research, 1(9), 939–948. https://doi.org/10.55324/josr.v1i9.212
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.