Dalam membangun kinerja profesional dalam organisasi publik salah satunya adalah meningkatkan produktivitas kerja yang berkualitas pada aparatur pemerintah. Upaya tersebut mengandung konsekuensi bahwa pemerintah perlu membuat aturan yang mampu memicu dan mendorong aparatur berperilaku mengarah pada kualitas yang diharapkan. Beberapa hal terkait dengan itu, maka jajaran kepemimpinan perlu kiranya mensosialisasikan dan menerapkan dalan kinerja sehari-hari Keputusan Menteri PAN No.25/Kep/M.Pan/4/2002 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Negara, yang sarat dengan nilai-nilai moral, yang harus ditegakkan, antara lain adanya: komitmen dan konsistensi, integritas dan profesional, kebersamaan dan dinamika kelornpok kerja, disiplin dan keteraturan kerja, keikhlasan dan kejujuran. Di samping itu kiranya perlu mengevaluasi kembali Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3), yang selama ini terkesan formalitas serta pedoman Pemberian Penghargaan kepada aparatur yang mampu memberikan pendorong untuk meningkatkan prestasi kerja.Kata kunci: prestasi kerja, organisasi publik
CITATION STYLE
Rosidah, R. (2015). Membangun Kinerja Profesional dalam Organisasi Publik. EFISIENSI - KAJIAN ILMU ADMINISTRASI, 7(2). https://doi.org/10.21831/efisiensi.v7i2.3918
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.