Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

  • Aguswan
  • Abdul Mirad
N/ACitations
Citations of this article
64Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskriptifkan pemberdayaan masyarakat desa yang menjadi bagian tugas dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Desa sebagai mana dimuat dalam perturan perundangan maupun Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Desa. telaah Pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan di Desa kuapan Kecamatan Tambang Kampar melalui aspek : tercana dan kolektif, memperbaiki kehidupaan masyarakat, prioritas bagi kelompok lemah atau kurang beruntung, dan melalui program peningkatan kapasitas. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa yang menjadi  tugas dan tanggung jawab lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Desa kuapan kurang efektif dikarenakan rencana dan tindakan pemberdayaan belum sesuai dengan  pemberdayaan masyarakat yang  dilakukan serta pemebrdayaan belum dapat merubah prilaku hidup masyarakat desa kearah yang lebih baik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aguswan, & Abdul Mirad. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 2(2), 90–98. https://doi.org/10.46730/japs.v2i2.67

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free